Tingkat Decibel Kawasan Wisata: HAKLI Denpasar Ukur Polusi Suara di Malam Hari

Denpasar sebagai jantung dari aktivitas pariwisata di Bali tidak pernah benar-benar tidur. Gemerlap lampu dan hiruk pikuk aktivitas komersial menciptakan suasana yang dinamis, namun di balik itu semua, terdapat tantangan kesehatan lingkungan yang sering kali luput dari perhatian, yakni kebisingan. Pada awal tahun 2026 ini, Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Cabang Denpasar mengambil langkah strategis dengan melakukan pemantauan mendalam terhadap tingkat decibel di berbagai titik krusial. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa kenyamanan wisatawan dan kesehatan masyarakat lokal tetap terjaga di tengah pesatnya pertumbuhan industri hiburan.

Kegiatan audit ini dilakukan secara spesifik dengan menyasar kawasan yang memiliki kepadatan aktivitas tinggi. Tim dari HAKLI Denpasar menggunakan alat pengukur suara (sound level meter) yang telah terkalibrasi secara presisi untuk memetakan distribusi suara. Di kawasan wisata, sumber suara tidak hanya berasal dari kendaraan bermotor, tetapi juga dari sistem tata suara bar, kelab malam, dan restoran yang beroperasi hingga larut. Pemantauan ini sangat penting karena paparan suara dengan intensitas tinggi secara terus-menerus dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, mulai dari gangguan pendengaran ringan, stres meningkat, hingga gangguan pola tidur kronis bagi warga yang tinggal di sekitar area tersebut.

Dalam melakukan evaluasi, HAKLI memberikan perhatian khusus pada polusi suara yang sering kali melampaui ambang batas aman yang ditetapkan oleh regulasi lingkungan hidup. Berdasarkan aturan nasional, kawasan pemukiman seharusnya memiliki batas kebisingan maksimal 55 dB, namun di beberapa titik wisata, angka ini sering kali melonjak jauh di atas normal. Pengukuran yang dilakukan pada malam hari menjadi sangat krusial karena pada waktu tersebut, tubuh manusia membutuhkan ketenangan untuk proses regenerasi sel. Jika lingkungan sekitarnya bising, maka kualitas istirahat akan menurun drastis, yang dalam jangka panjang berdampak pada penurunan imunitas dan produktivitas masyarakat.

Hasil dari pengukuran lapangan ini tidak hanya sekadar angka, melainkan dasar bagi pemberian rekomendasi teknis kepada para pelaku usaha pariwisata. HAKLI Denpasar mendorong implementasi material peredam suara pada bangunan hiburan agar suara tidak “bocor” ke area publik. Selain itu, zonasi penempatan sumber suara luar ruang juga menjadi bahan evaluasi agar tidak langsung berhadapan dengan area hunian. Di tahun 2026, konsep pariwisata yang berkelanjutan tidak hanya berbicara tentang kebersihan sampah plastik, tetapi juga tentang kenyamanan sensorik, termasuk udara yang bersih dan lingkungan yang tenang secara akustik.