Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Denpasar akan menyelenggarakan pelatihan khusus pada tahun 2025. Fokusnya adalah standardisasi pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Rumah Sakit dan Industri. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku.
Limbah B3 dari sektor kesehatan dan manufaktur memerlukan penanganan yang sangat spesifik. Kesalahan dalam pengelolaan dapat menimbulkan risiko serius terhadap kesehatan publik dan ekosistem. Oleh karena itu, pengetahuan yang terstandar sangatlah penting.
Pelatihan ini menargetkan manajer lingkungan, teknisi sanitasi, dan staf K3 di Rumah Sakit dan Industri. Materi yang disampaikan meliputi identifikasi, penyimpanan sementara, pengangkutan, hingga proses pengolahan akhir limbah B3 yang aman dan legal.
Para peserta akan belajar tentang pemisahan limbah di sumbernya dan penggunaan simbol serta label yang benar. Standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan limbah medis infeksius dan bahan kimia berbahaya akan ditekankan secara mendalam.
HAKLI Denpasar bekerjasama dengan Balai Pengelolaan Limbah B3 setempat. Kemitraan ini memastikan materi pelatihan sejalan dengan praktik terbaik. Mereka memastikan bahwa implementasi di Rumah Sakit dan Industri sesuai dengan peraturan terbaru.
Peningkatan kompetensi staf dalam mengelola limbah B3 adalah langkah krusial. Langkah ini tidak hanya untuk memenuhi audit lingkungan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman. Ini menunjukkan tanggung jawab korporasi yang tinggi.
Diharapkan, setelah pelatihan ini, semua Rumah Sakit dan Industri di Denpasar dapat mengimplementasikan sistem pengelolaan limbah B3 yang mandiri. Konsistensi dalam praktik akan menjamin lingkungan yang bersih dan aman bagi semua pihak.
Pelatihan ini menegaskan peran HAKLI sebagai organisasi profesi yang berkomitmen. Komitmen untuk mendukung praktik kesehatan lingkungan yang terbaik. Mereka berupaya menciptakan kepatuhan total di sektor kesehatan dan bisnis di Bali.
