Investigasi HAKLI Denpasar: Ancaman Pencemaran Air Tanah Akibat Aktivitas Pariwisata yang Masif

Denpasar, sebagai ibu kota Bali dan pusat pengembangan pariwisata yang sangat masif, kini menghadapi bayang-bayang ancaman serius terhadap sumber daya vitalnya, yaitu Air Tanah. Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Denpasar telah melakukan investigasi mendalam yang menunjukkan adanya korelasi signifikan antara peningkatan Aktivitas Pariwisata yang tak terkontrol dengan risiko tinggi Pencemaran Air Tanah di wilayah tersebut. Temuan ini memerlukan intervensi kebijakan yang cepat dan ketat untuk menjamin keberlanjutan sumber air bersih di masa depan.

Investigasi HAKLI menyoroti beberapa sumber utama Pencemaran Air Tanah. Salah satu yang paling menonjol adalah pembuangan air limbah domestik (sewage) dari hotel, vila, dan restoran yang tidak diolah secara memadai. Meskipun banyak fasilitas pariwisata memiliki septic tank, survei HAKLI menunjukkan banyak septic tank yang bocor atau tidak berfungsi sesuai standar, memungkinkan limbah meresap langsung ke dalam tanah dan mencemari akuifer dangkal. Peningkatan pesat Aktivitas Pariwisata secara eksponensial juga meningkatkan volume limbah cair, melebihi kapasitas infrastruktur sanitasi yang ada.

Selain limbah domestik, penggunaan bahan kimia berlebihan dalam Aktivitas Pariwisata, seperti klorin untuk kolam renang, pestisida di taman hotel, dan deterjen kimia dalam volume besar, juga berkontribusi pada Pencemaran Air Tanah. HAKLI menemukan konsentrasi nitrat dan bakteri E. coli yang tinggi di beberapa sumur pantau di dekat kawasan padat pariwisata, indikasi jelas adanya kontaminasi dari limbah septic tank dan resapan dari permukaan. Jika tidak ditangani, kontaminasi ini akan mengancam kesehatan masyarakat yang masih mengandalkan sumur bor sebagai sumber air minum.

HAKLI Denpasar mendesak Pemerintah Kota untuk memperketat pengawasan dan audit lingkungan terhadap semua fasilitas pariwisata, khususnya yang berada di zona resapan air. Rekomendasi HAKLI mencakup kewajiban bagi pelaku usaha pariwisata untuk secara berkala menguji kualitas air limbah yang mereka buang dan memastikan sistem pengolahan limbah (IPAL) mereka memenuhi baku mutu yang ditetapkan. Lebih lanjut, Rekomendasi HAKLI adalah percepatan pembangunan dan perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) kota untuk mengurangi ketergantungan pada sistem individu (septic tank) yang rentan bocor.