Sebagai pusat dari industri pelesir di Pulau Dewata, Kota Denpasar menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara lonjakan kunjungan wisatawan dengan keberlanjutan lingkungan. Masalah sampah seringkali menjadi momok bagi destinasi kelas dunia, terutama limbah yang dihasilkan dari hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan. Untuk mengatasi hal ini, diperkenalkanlah konsep Denpasar Smart Waste, sebuah sistem tata kelola sampah berbasis teknologi dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan mengubah wajah ibu kota Bali menjadi kota yang lebih bersih, modern, dan efisien dalam manajemen limbah.
Salah satu pilar utama dalam kesuksesan program ini adalah Cara integrasi data yang dilakukan oleh para pakar kesehatan lingkungan. HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) berperan sebagai konsultan teknis yang menyusun standar operasional prosedur dalam pemilahan sampah dari sumbernya. Melalui bimbingan HAKLI, pelaku industri pariwisata diwajibkan untuk melakukan pemisahan antara limbah organik, anorganik, dan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) secara sistematis. Pendekatan ini memastikan bahwa beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berkurang secara signifikan karena sebagian besar sampah telah terkelola dengan baik sejak dari dapur hotel atau restoran.
Sinergi yang kuat dengan Pemkot Denpasar memungkinkan implementasi teknologi digital dalam pengawasan kebersihan kota. Pemerintah kota meluncurkan aplikasi pemantauan armada angkutan sampah secara real-time, sehingga titik-titik penumpukan sampah dapat dideteksi dan diatasi dengan cepat. Selain itu, sistem Smart Waste ini juga melibatkan penggunaan sensor pada tempat sampah pintar di area publik yang akan mengirimkan notifikasi kepada petugas kebersihan jika kapasitasnya sudah penuh. Modernisasi infrastruktur ini menjadikan Denpasar sebagai pionir dalam penerapan smart city di sektor lingkungan hidup.
Fokus utama dari program ini adalah bagaimana Kelola Sampah Pariwisata agar tidak mencemari ekosistem pesisir dan drainase kota. Sampah plastik sekali pakai menjadi sasaran utama dalam regulasi ini. Melalui edukasi yang dilakukan oleh para ahli kesehatan lingkungan, masyarakat dan wisatawan diajak untuk beralih ke material ramah lingkungan. Di sisi lain, sampah organik dari sisa makanan di kawasan wisata dikelola melalui sistem komposting komunal yang hasilnya digunakan kembali untuk menghijaukan taman-taman kota. Ekonomi sirkular ini membuktikan bahwa limbah pariwisata jika dikelola dengan cerdas dapat menjadi sumber daya yang berguna.
